Rabu, 20 Juni 2012

Poster Visit Jawa Tengah Tugas Teknik Komunikasi

visit jateng

PAPER TEKNIK KOMUNIKASI


ABSTRAK

Kota dengan segala daya tarik yang dimilikinya nampaknya membuat sebagian besar orang berkeinginan untuk tinggal di kota tersebut. Namun, keinginan-keingianan tersebut terkadang tak dibarengi dengan modal finansial yang dituntut ada. Kawasan yang harusnya ilegal untuk ditinggali berubah menjadi kawasan yang paling diminati sebagai tempat tinggal. Akibatnya, muncul permasalahan-permasalahan baru. Permasalahan-permasalahan tersebut lambat laun semakin kompleks, sehingga untuk memecahkan permasalahan tersebut dibutuhkan strategi yang benar-benar matang agar permasalahan tersebut dapat terpecahkan tanpa merugikan pihak manapun.
1.PENDAHULUAN
Segala ketersediaan fasilitas, gaya hidup yang serba mudah serta ketersediaan lapangan pekerjaan yang lebih banyak merupakan daya tarik tersendiri bagi sebagian besar orang untuk memilih kota sebagai tempat tinggal. Tak terkecuali penduduk pedesaan. Seringkali kita temui penduduk pedesaan berbondong-bondong pindah ke kota dengan dalih mengadu nasib demi kehidupan yang lebih  baik. Namun, tak jarang dari mereka pindah ke kota hanya bermodalkan keinginan-keinginan tersebut tanpa didukung modal finansial yang cukup.
2. ISU PERMASALAHAN
Kota-kota besar yang semakin menarik semakin kebanjiran penduduk dari berbagai penjuru daerah. Tujuan mereka pindah ke kota pada dasarnya sama, yaitu untuk memperbaiki kehidupan. Namun, keinginan-keinginan tersebut tidak dibarengi dengan modal finansial yang dituntut ada. Ditambah dengan harga tanah di kota yang relatif mahal, membuat mereka mencari alternatif-alternatif tempat tinggal lain salah satunya membangun perumahan di tanah-tanah pemerintah di daerah sempadan sungai yang notabenenya ilegal untuk ditempati. Larangan dari pemerintah rupanya tidak dihiraukan. Semakin lama, perumahan-perumahan tersebut semakin banyak dan menciptakan tatanan sosial tersendiri. Namun, perumahan-perumahan tersebut terkesan kumuh.Tentu saja, hal ini menimbulkan berbagai permasalahan.
3. PEMBAHASAN
Kawasan sempadan sungai merupakan satu kawasan ynag harus steril dari benda-benda tidak layak yang berpotensi mengganggu aliran sungai. Sempadan sungai pada dasarnya berfungsi sebagai pendukung utama ekosistem sungai serta menjaga kelancaran arus air dan harus berupa ruang terbuka hijau. Namun, seiring dengan  berkembanngnnya zaman serta dengan segala daya tarik yang dimilki kota-kota besar sebagai tempat mengadu nasib, kawasan sempadan sungai di kota-kota besar yang harusnya berupa ruang terbuka hijau berubah menjadi pemukiman warga.
Dengan semakin bertambahnya masyarakat yang bermukim di daerah sempadan sungai, lambat laun mengakibatkan sungai alamiah yang seharusnya mempunyai stabilitas morfologi dan komponen retensi hidraulis yang paling tinggi tidak dapat diminimalisir dan dikendalikan oleh sungai itu sendiri. Permasalahan di pemukiman sempadan sungai selain aturan yang menghendaki adanya penetapan lebar garis sempadannya, permasalahan infrastruktur pemukimannya pun lebih kompleks. Antara lain ketersediaan lahan lebih terbatas, tingkat kepadatan penduduk yang tinggi, tingkat hunian yang tinggi, menurunnya kualitas struktur hunian, proses erosi yang semakin melebar, serta kondisi atau pelayanan infrastruktur dasar yang buruk, seperti halnya jaringan jalan, jaringan air bersih, jaringan saluran pembuangan air limbah dan tempat pembuangan sampah untuk kesehatan lingkungan, jaringan saluran air hujan untuk drainase serta pencegahan pasang atau banjir setempat dan pendangkalan sungai (erosi).
4.PENUTUP
Kawasan sempadan sungai adalah kawasan yang harus steril dari berbagai benda-benda yang mengganggu sungai itu sendiri. Kawasan tersebut harus berupa ruang terbuka hijau. Namun, semakin berkembangnya zaman serta semakin menariknya kota sebagai tempat tinggal, kini kawasan sempadan yang harusnya berupa ruang terbuka hijau beralih fungsi sebagai kawasan pemukiman yang notabenenya ‘kumuh’. Sudah sepantasnya pemerintah turun tangan untuk memecahkan permasalahan tersebut tanpa harus mengorbankan pihak-pihak lain.


REFERENSI
http://www.kamase.org/?p=435